Kurikulum 2013 yang sebelumnya
sempat menjadi kontroversi ini rencananya akan diterapkan secara bertahap mulai
besok, Senin (15/7/2013). Pada Kurikulum 2013 ini dikabarkan mengalami 6
perubahan dari kurikulum sebelumnya. Lalu perubahan apa saja yang terdapat pada
Kurikulum 2013?
“Sedikitnya, ada enam perubahan yang
dapat dilakukan bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013,” demikian rilis
Kemendikbud yang disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemendikbud, Ibnu Hamad,
Minggu (14/7/2013).
1. menyangkut penataan sistem
perbukuan
Penataan sistem perbukuan dalam
penerapan Kurikulum 2013 akan dikelola langsung oleh Pusat Kurikulum dan
Perbukuan, substansinya juga akan diarahkan langsung oleh tim pengarah dan
pengembangan kurikulum. Hal ini dilakukan agar isi dari buku dapat dikendalikan
sehingga menghasilkan kualitas yang lebih baik. Selain itu penekanan harga buku
juga bisa membuat harga buku menjadi lebih wajar (Public Awareness). Jika
menengok kebiasaan yang berlaku selama ini, biasanya isi serta harga buku
ditentukan langsung oleh pihak penerbit sehingga akan memberatkan peserta didik
dan orangtua. Belum lagi keterbatasan wawasan serta kepekaan penulis sering
mengakibatkan kekacauan pada isi buku. Kasus terbaru adalah ditemukannya materi
berbau porno di dalam buku Pelajaran Bahasa Indonesia untu kelas 6 SD.
2. Penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam
penyiapan dan pengadaan guru.
3. Penataan terhadap pola pelatihan guru.
Momentum Kurikulum 2013 merupakan
saat yang tepat untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru, termasuk
penjenjangan karir dan kepangkatannya.
4. Pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan
ekstrakurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK) untuk memperkuat
budaya sekolah.
5.
Melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan
mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai
kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya, berkaitan dengan memperkuat Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
6. Memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya.
Peran bahasa Indonesia pada
Kurikulum 2013 menjadi dominan, yaitu sebagai pengantar materi dari semua
sumber kompetensi kepada peserta didik, sehingga bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa pengantar untuk setiap mata pelajaran. Kandungan materi dari
setiap mata pelajaran disesuaikan dengan konteks pelajaran bahasa Indonesia.
Dengan cara inilah pembelajaran bahasa Indonesia yang termasuk materi
kebudayaan dapat dibuat menjadi kontekstual. Sesuatu yang tidak ada pada model
pembelajaran bahasa Indonesia saat ini.
“Dari efek domino itulah maka
Kurikulum 2013 adalah bagian tidak terpisahkan untuk menata berbagai aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sektor pendidikan. Karena itu,
Kurikulum 2013 sesungguhnya bukan kurikulum program kementerian, tetapi
kurikulum yang menjadi program pemerintah,” demikian rilis Kemendikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kirim komentar anda!