BLOG BASTRINDO BERBAGI INFORMASI SEPUTAR PENDIDIKAN MADRASAH

Selasa, 07 Oktober 2014

SURAT KUASA




SURAT KUASA

Surat kuasa digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang  atau lembaga yang dipercaya untuk mewakili orang yang bersangkutan dalam melaksanakan suatu tindakan atau mengurus urusan tertentu.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat  kuasa, yaitu:
-    menentukan kegiatan yang akan diberi kuasa;
-    memilih orang atau lembaga yang akan diberi kuasa;
-    menentukan batas-batas kuasa yang akan dilimpahkan;
-    mencantumkan tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa;
-    menulis surat kuasa di atas kertas segel atau dibubuhi meterai secukupnya;
-    memberikan kuasa kepada seseorang yang dapat dipercaya;
-    orang yang memberi dan menerima kuasa harus sudah dewasa, serta sehat rohani dan jasmani;
-    orang yang memberi dan menerima kuasa harus menandatangani surat tersebut agar surat dianggap sah.


Contoh surat kuasa:

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
SMA Permata Ilmu
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Surat Kuasa
Nomor: 12/SMA PI/Oktober/2007
Pihak yang bertanda tangan berikut ini,
Nama       : Winda Ratuliu
Jabatan   : Ketua OSIS SMA Permata Ilmu
Kelas : XI/F
memberi kuasa kepada: 
Nama          : Sigit Armando
Jabatan  : Ketua Sie. Dana Usaha OSIS SMA Permata Ilmu
Kelas      : XI/A
untuk mengambil uang donatur acara kegiatan "Bulan Bahasa SMA Permata Ilmu" di bagian personalia PT Anugerah Lestari.
Atas perhatian dan kerja sama Ibu/Bapak, saya mengucapkan terima kasih.

                                                                                                                                                                                                                                                                                            Medan, 12 Oktober 2007
Penerima kuasa,                                                                                                 Pemberi kuasa,
      


Sigit Armando                                                                                                     Winda Ratuliu





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kirim komentar anda!