SURAT KUASA
Surat
kuasa digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang atau lembaga yang dipercaya untuk mewakili
orang yang bersangkutan dalam melaksanakan suatu tindakan atau mengurus urusan
tertentu.
Beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa, yaitu:
- menentukan kegiatan yang akan diberi kuasa;
- memilih
orang atau lembaga yang akan diberi kuasa;
- menentukan batas-batas kuasa yang akan
dilimpahkan;
- mencantumkan tempat dan tanggal pembuatan
surat kuasa;
- menulis
surat kuasa di atas kertas segel atau dibubuhi meterai secukupnya;
- memberikan
kuasa kepada seseorang yang dapat dipercaya;
-
orang yang memberi dan menerima kuasa
harus sudah dewasa, serta sehat rohani dan jasmani;
- orang
yang memberi dan menerima kuasa harus menandatangani surat tersebut agar surat
dianggap sah.
Contoh surat
kuasa:
Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS)
SMA
Permata Ilmu
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Surat Kuasa
Nomor:
12/SMA PI/Oktober/2007
Pihak
yang bertanda tangan berikut ini,
Nama : Winda Ratuliu
Jabatan : Ketua OSIS SMA Permata Ilmu
Kelas
: XI/F
memberi kuasa
kepada:
Nama : Sigit Armando
Jabatan : Ketua Sie. Dana Usaha OSIS SMA Permata Ilmu
Kelas : XI/A
untuk
mengambil uang donatur acara kegiatan "Bulan Bahasa SMA Permata Ilmu"
di bagian personalia PT Anugerah Lestari.
Atas
perhatian dan kerja sama Ibu/Bapak, saya mengucapkan terima kasih.
Medan, 12 Oktober 2007
Penerima
kuasa, Pemberi
kuasa,
Sigit
Armando Winda Ratuliu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kirim komentar anda!