BLOG BASTRINDO BERBAGI INFORMASI SEPUTAR PENDIDIKAN MADRASAH

Rabu, 11 September 2013

Syarat dan Persyaratan CPNS 2013. Bagi anda yang berencana untuk ikut mendaftar CPNS pada tahun 2013 ini, anda harus mempersiapkan dan memperhatikan Syarat dan persyaratan CPNS 2013 ini bisa diterima. Ini adalah gambaran
umummengenaiSyarat pendaftaran CPNS 2013 untuk semua Formasi termasuk guru, bidan dan perawat dan formasi lainnya. A. PERSYARATAN UMUM • Warga Negara Indonesia;
• Bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa;
• Memiliki Integritas yang tinggi
terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia; • Tidak pernah dihukum penjara
atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang sudah
mempunyai
• kekuatan hukum yang tetap,
karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
• Tidak pernah diberhentikan
dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat
• sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
• Tidak berkedudukan sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil atau
Pegawai Negeri Sipil;
• Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian
dan keterampilan yang
diperlukan;
• Berkelakuan baik;
• Sehat jasmani dan rohani; dan
• Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan. B. PERSYARATAN KHUSUS • Berusia serendah-rendahnya
18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh
lima) tahun per-1 Desember
2013, ditunjukkan dengan
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai
dengan yang tertera pada
Ijazah;
• Bagi yang usianya lebih dari 35
(Tiga puluh lima) tahun sampai
dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan
syarat memiliki masa kerja pada
instansi pemerintah atau
lembaga swasta yang berbadan
hukum yang menunjang
kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai
dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat
keputusan bukti pengangkatan
pertama dan terakhir;
(persyaratan khusus yang
digeneralisasi dari syarat
pendaftaran CPNS 2012). • Persyaratan administrasi
pelamar yakni:
• Fotokopi ijazah beserta
transkrip nilai
• Pasfoto terbaru berwarna
ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar
• Fotokopi KTP,
• Surat keterangan berbadan
sehat dari dokter pemerintah
terbaru (asli)
• Kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja. Nantinyapendaftaran CPNS guru, bidan dan perawat serta formasi lain harus
dilakukan secara online. Setiap
pelamar harus melakukan
pendaftaran secara secara
online pada situs yang dibuat
khusus oleh panitiapenerimaan CPNS. Alamat website pendaftaran CPNS ini akan diumumkan saat pengumuman
pendaftaran sudah dibuka.
Pelamar yang telah melakukan
pendaftaran secara online akan
mendapatkan nomor
pendaftaran. Setelah melakukan pendaftaran
online, peserta wajib
mengirimkan berkas pendukung
dengan gambaran sebagai
berikut : • Surat Lamaran dibuat dengan
tulisan tangan sendiri memakai
tinta hitam ditujukan Kepada
sesuai instruksi pada
pengumuman.
• Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang;
• Foto Copy Ijazah dan transkrip
nilai (masing-masing dilegalisir);
Catatan : ijazah yang diakui
adalah yang sah dikeluarkan dari
Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan
Tinggi swasta yang terakreditasi
atau yang telah mendapat ijin
operasional/penyelenggaraan
dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta
dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
• Surat Keterangan Sehat dari
Dokter Pemerintah (asli);
• Pas photo terbaru ukuran 4 x
6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga)
lembar; • Surat Keterangan Pencari
Kerja dari Dinas Tenaga Kerja
(kartu kuning) asli;
• Lamaran dan lampirannya ini
kemudian dimasukan dalam
amplop kemudian dikirim melalui PO BOX yang ditentukan panitia
sesuai batas waktu yang
ditentukan. Selanjutnya akan dilakukan
seleksi berkas dan diumumkan
nama-nama yang lulus seleksi
berkas ini. Bagi yang lulus seleksi
berkas akan diberikan nomor ujian tes CPNS dan setelah itu siap mengikuti tes CPNS 2013
yang terdiri dari dua tahap yaitu
mengerjakan soal tes kompetensi
dasar (TKD), kemudian bagi yang
lulus TKD berhak mengikuti
tahapan tes terakhir yaitu tes kompetensi bidang (TKB). Perlu juga diketahui sistem
penerimaan CPNS tahun 2013 ini merupakan sistem rekrutment
yang baru yang mengutamakan
transparansi dan kejujuran
dalam proses seleksi. Sehingga
yang bisa lulus CPNS tahun 2013
dalah orang-orang yang benar- benar bisa menyeselaikan soal-
soal CPNS dengan nilai tertinggi. Itulah Gambaran umum mengenai Syarat dan Persyaratan CPNS
2013. Segeralah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan,
perbanyak belajar dan berdoa,
sukses untuk kita semua, Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kirim komentar anda!