BLOG BASTRINDO BERBAGI INFORMASI SEPUTAR PENDIDIKAN MADRASAH

Kamis, 30 April 2015

Persyaratan Peserta Pendidikan Profesi Guru 2015

Persyaratan Peserta Pendidikan Profesi Guru 2015

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan sebuah pedidikan bagi guru untuk meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas sebagai seoarang pengajar. Dengan Memiliki sertifikat Profesi ini berarti guru tersebut layak untuk mengajar sesuai dengan kualifikasi yang ada. Untuk mendapatkan sertifikat Profesi ini guru harus memenuhi Persyaratan peserta PPG adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali Program Studi PGSD dan PGPAUD.
  2. Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional.
  3. Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah  (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
  4. Guru Non PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang  memiliki Surat Keputusan dari Pemda.
  5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  6. Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun.
  7. Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala sekolah dan Pemda.
  8. Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
  9. Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.
Persyartan diatas harus di miliki seorang guru sebelum menjadi peserta PPG, Kriteria Bagi Peserta program PPG adalah sebagai berikut:
  • PPG diorientasikan bagi guru yunior yang berprestasi dan mengajar pada satuan pendidikan (SMP/MTs,SMA/MA, dan SMK/MAK).
  • Peserta diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Seleksi peserta terdiri atas seleksi administratif dan seleksi akademik. Seleksi administratif dilakukan oleh dinas pendidikan Kabupaten/Kota sedangkan seleksi akademik dilakukan oleh PPG penyelenggara yang ditunjuk Kemendiknas.
  • Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima dalam program PPG diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh PPG yang ditunjuk kemendiknas. Daftar peserta yang dinyatakan lulus beserta NPM selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas.

Rabu, 29 April 2015

BLOG PENDIDIKAN BASTRINDO: GURU TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) MA ASSA'ADAH LABUAP...

BLOG PENDIDIKAN BASTRINDO: GURU TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) MA ASSA'ADAH LABUAP...: 1.  MASTUR, S.Sos.,M.Pd 2. Abdul Wafi, S.Pd.I  3. Zohaeratul Aini, S.Pd.I 4. Zainuddin, S.Pd ...

GURU TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) MA ASSA'ADAH LABUAPI

1.  MASTUR, S.Sos.,M.Pd
     Kepala Madrasah









2. Abdul Wafi, S.Pd.I
    Pendidikan Bahasa Arab








 
3. Zohaeratul Aini, SP.Pd.I
    Pendidikan Biologi









4. Zainuddin, S.Pd
    KTU








5. Irwan Hadi, S.Pd
    Pendidikan Bahasa Indonesia










6. Muh. Jalaludin, S.Pd
    Pendidikan Matematika








7. Siti Fitriani, S.Pd
     Pengembangan Diri









8. Sri Ramadhaningsih, S.Pd
    Pendidikan Fisika
 9. Husnul Khotimah, S.Pd
     Pendidikan Kimia
 10. Hartini Juliarti, S.Pd
       Pendidikan Biologi
 11. Hamdan Wadi, S.Pd
       PKN
 12. Nurafani Syamsu, SE
       Pendidikan Ekonomi
13. Akhyar Rosidi
      SKI









 14. Nursa'adah, S.Sos.I
       Sejarah Nasional










15. Muh. Yusron Fauzi
      Penjaskes









16. Taufiqurrahman, S.Pd
       Penjaskes

Home » Guru Honorer » Surat Edaran Tunjangan Guru/TU 2015 Yuviter Pradeska 10:12 PM Guru Honorer Surat Edaran Tunjangan Guru/TU 2015 Selamat siang ? Semenjak saya mempublikasikan posting tentang tunjangan guru dan tu ini, ternyata banyak sekali rekan-rekan pendidikan yang tidak percaya, bahkan menuduh saya membagikan berita bohong. Untuk Menepati janji saya kepada rekan-rekan guru dan tata usaha agar mengupload surat edaran tentang usulan tunjangan guru dan Tata usaha harian lepas ( honorer ) 2015, berikut saya lampirkan suratnya dan bisa langsung anda dowload suratnya di blog ini. DOWNLOAD SURAT EDARAN USULAN TUNJANGAN GURU/TU 2015

http://safelinkreview.com/en/cost/dropbox.com?id=aHR0cHM6Ly93d3cuZHJvcGJveC5jb20vcy8zcDh0ZnYycjd6YWMxZjkvaG9ub3Jlci5yYXI/ZGw9MA==&c=0&user=39204

Sabtu, 18 April 2015

MEMORIES 2015



Lupa Rasanya Malu

Ratih Purwandaru


Maraknya kasus kejahatan di dunia maya saat ini memang sering dijumpai. Media cetak ataupun elektronik tak henti-hentinya memperbincangkan hal ini. Kasus terbaru adalah pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias tata chubby oleh tersangka MPS (inisial). Deudeh Alfisahrin dalam akun twitternya diketahui bahwa dia adalah pekerja seks yang mempromosikan pekerjaannya melalui twitter, tampak pada foto-foto yang di unggahnya dalam situs pertemanan tersebut. Bahkan dalam bio akun tersebut terpampang jelas tarif yang ia pasang untuk para pelanggannya. Berikut tulisan dalam bio akun @tata_chubby tersebut : 



25 thn 168/65/34b/PUTIH.OPEN BO include room 350 sejam 1x keluar.include room/caps Serious only 081383359448.no bbm no wa.sms only.no nego.REAL ACOUNT.
Dengan bio yang ia tulis menunjukkan secara gamblang apa pekerjaan yang ia geluti. Perkenalan korban dengan tersangka berawal pada bulan Maret 2015. Menurut berbagai kabar yang beredar pertemuan pertama mereka berjalan lancar-lancar saja. Hingga pada 10 April 2015, saat melayani pelanggannya alias tersangka MPS korban menyinggung perasaan tersangka tentang baubadan. Korban dicekik oleh tersangka, meskipun telah berusaha melawan, namun tersangka berhasil membunuh korban dengan melilit korban dan menyumpal mulutnya hingga korban tewas, tersangka melarikan diri dengan membawa sejumlah uang milik korban.
Kasus kejahatan yang berawal dari dunia maya dengan bumbu pornografi tidak hanya sekali ini terjadi. Baru-baru ini salah satu personil duo serigala yakni pamela safitri tersandung kasus pornografi karena foto yang ada dalam akun instagramnya. Dalam foto tersebut nampak jelas pamela memamerkan hal yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik. Beberapa tahun lalu, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video porno milik vokalis grub band Peterpan yang saat ini berganti nama menjadi Noah. Selain itu, ada lagi video asusila yang dilakukan murid SMP di jakarta. Dan masih banyak lagi kasus kejahatan yang berawal dari bau pornografi di dunia maya.
Jika kita nalar, kejahatan yang berawal dari bau pornografi tidak akan terjadi selama kita tidak “memancingnya”. Pada kasus tata chubby, terlihat jelas bahwa dia memamerkan foto-foto yang tidak pantas jadi konsumsi publik. Selain itu, saat ini sangat mudah dijumpai berbagai gambar yang berbau pornografi di dunia maya, mulai dari bentuk video, gambar ataupun cerita-cerita yang di unggah di dunia maya. Sayangnya, para pengakses situs-situs berbumbu porno adalah kebanyakan kaum remaja, yang nota benenya adalah kaum dengan penuh rasa penasaran. Para pengedar bahan pornografi sengaja memancing para pengakses situs internet untuk melihat apa yang dipostkan olehnya. Kecanggihan gadget yang dimiliki setiap individu saat ini juga menjadi salah satu pendorong untuk semakin mudahnya mengakses sesuatu yang berbau pornografi.
Pemerintah juga sudah gencar meminimalisasikan bentuk pornografi ataupun porno aksi melalui berbagai undang-undang ataupun pemblokiran situs-situs porno di dunia maya. Namun, seperti yang diketahui, peraturan di Indonesia itu dibuat untuk dilanggar. Sanksi yang tegas seperti yang diamanatkan dalam peraturan sepertinya tidak menciutkan para pornografers (julukan buat orang yang demen pornografi). Kurangnya pemahaman masyarakat tentang moral juga menjadi salah satu faktor pendorong pornografi sebagai konsumsi publik. Entah apakah menjadi mainset orang untuk jaman serba canggih ini bahwa pornografi sudah dianggap maklum, ataukah memang moral bangsa yang sudah berkurang bahkan hampir punah? Sepertinya para aktor disini kekurangan rasa malu untuk tidak melakukan hal-hal tersebut. Pembentengan diri melalui rohani belum cukup untuk meminimalisasikan hal ini. Penanaman moral lebih intensif juga diperlukan untuk menunjang peminimalan ponografi ataupun pornoaksi yang menjadi pergeseran moral.
 
Disini peran para akademisi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan pornografi dikalangan remaja. Namun saat ini pendidikan seksual masih menjadi bahan yang tabu untuk dijadikan kajian diranah akademis. Padahal jika ada pembahasan mengenai hal ini dapat meminimalisasikan potensi pornografi pada remaja untuk menjajalnya. Kenapa masih dianggap tabu? Lihat saja akibat anggapan bahwa pendidikan seks masih menjadi tabu, banyak terjadi kasus pelecehan seksual yang korbanya adalah anak yang masih berada di jenjang pendidikan. Apa yang menyebabkan masyarakat menganggap bahwa pendidikan dianggap tabu? Apakah karena muatan materinya? Atau bagaimana? Bukankah dalam pendidikan seks juga terdapat ajaran nilai moral? Masih banyak pertanyaan yang ada di pikiran saya mengapa pendidikan seks masih dianggap tabu, padahal jelas sekali banyak manfaat yang dapat diterima.




Rabu, 01 April 2015

HUKUM DI TANAH TUAN






HUKUM DI TANAH TUAN

Siapa yang bilang hukum itu buta?
Menegakkan keadilan tanpa ada pembeda
Begitu yang salah di hokum dan yang benar di bebaskan
Apakah sudah benar hokum berjalan demikian?

Tidak……tidak
Hukum belum berdiri tegak!
Tiang keadilan masih ditopang dengan kesombongan, keangkuhan, dan keegoisan

Keadilan hanya untuk orang-orang berduit
Keadilan hanya untuk mereka yang mengendalikan keadilan itu sendiri
Bukan kami, bukan!

Kami rakyat jelata yang tekal dipasung dengan kemiskinan, kesengsaraan, dan penderitaan
Lihatlah wahai para penguasa negeri ini
Bagaimana kami membalas kasih kepada anda
Tidakkah anda mengingat tentang kami, tuan?

Ingatkah tuan bagaimana kami mempercayakan
Tangan,kaki, dan hati kami kepada tuan?

Pandangilah kami, kasihanilah kami, tolonglah kami
Kedua tangan ini selalu menengadah
Selalu menunggu setetes belas kasih kepada tuan.